Serang Dua Petugas saat Ditangkap 

Kurir Narkoba Ditembak 

Ilustrasi tembak

SURABAYA--(KIBLATRIAU.COM)-- Satreskoba Polrestabes Surabaya menembak mati seorang kurir narkoba bernama Rizal Wahyu Putra ( 29), warga Petemon Kuburan, Surabaya. Ia terpaksa ditembak lantaran membacok polisi dengan pisau. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, menegaskan pihaknya terpaksa menembak mati tersangka Rizal, karena saat ditangkap tersangka menyerang petugas dengan pisau penghabisan."Terpaksa melakukan tindakan tegas terukur (tembak mati) karena melawan saat ditangkap dan melukai dua anggota kami dengan senjata tajam," tegas Sandi, saat rilis di Kamar Mayat Dr.Soetomo, Kamis (2/01/2020). Sandi menjelaskan, pengungkapan narkoba ini adalah jaringan yang sudah tertangkap terlebih dahulu. Tersangka ditangkap di dalam kamar kos, Jalan Sidomulyo Utara.

Di dalam kos polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkoba jenis pil ineks sebanyak 50 butir dan sabu sebanyak 0,5 ons. Polisi lalu melakukan pengembangan di rumah tersangka, dan menemukan kembali barang bukti pil ineks dan sabu."Dari total barang bukti narkoba milik tersangka Rizal sebanyak 1,5 kg sabu dan 950 butir ineks," pungkasnya.

Lanjut Sandi, sebelum mengembuskan napas terakhir tersangka mengaku barang bukti narkoba tersebut akan dikirim kepada seseorang daerah Kabupaten Sidoarjo."Namun tersangka nekat melawan petugas dengan mengambil senjata tajam, langsung menyabet dua anggota polisi. Sehingga kami terpaksa menembak mati tersangka," katanya.Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menambahkan, dua anggota yang terluka yaitu Aiptu MA dan Brika EK, anggota unit Idik II Satresnarkoba."MA terluka pada bagian tangan kirinya karena sabetan senjata tajam, sedangkan Bripka EK mengalami luka robek pada bagian telapak dan jari tangan kirinya," imbuhnya. Kedua anggota yang terluka saat ini telah mendapat perawatan di RS Bhayangkara Porong, Sidoarjo. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar